Soal Pengganti Immanuel Ebenezer, Prabowo: Ada Nanti, Tenang Saja
Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:49 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan pengganti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Foto/Riyan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan pengganti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Noel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal pengganti Immanuel Ebenezer) ada nanti, tenang saja,” kata Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan RS PON di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Meski begitu, ia tidak menyebutkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah mengurus permasalahan tersebut. “Sudah diurus semuanya itu,” jelas Presiden.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," tandasnya.
“(Soal pengganti Immanuel Ebenezer) ada nanti, tenang saja,” kata Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan RS PON di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Meski begitu, ia tidak menyebutkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah mengurus permasalahan tersebut. “Sudah diurus semuanya itu,” jelas Presiden.
Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," tandasnya.
Daftar Lengkap 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan K3 Kemnaker:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro)
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja 2022 sampai sekarang;- SB (Subhan)
Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;- AK (Anitasari Kusumawati)
Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029- FRZ (Fahrurozi)
Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai Sekarang- HS (Hery Sutanto)
Direktur Bina Kelembagaan 2021 sampai Februari 2025- SKP (Sekarsari Kartika Putri)
Subkoordinator- SUP (Supriadi)
Koordinator- TEM (Temurila)
Dari PT KEM Indonesia- MM (Miki Mahfud)
Dari PT KEM Indonesia(shf)
Lihat Juga :