Anak Buahnya Usul KAI Sediakan Gerbong Khusus Perokok, Cak Imin: Itu Urusan Pribadi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:23 WIB
loading...
Anak Buahnya Usul KAI...
Menko Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara terkait kontroversi usul Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan. Nasim mengusulkan PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) agar menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok.

Cak Imin memandang usul tersebut merupakan ide pribadi dari yang bersangkutan. Dia pun enggan menanggapi panjang lebar soal usulan tersebut. "Nggak tahu saya itu. Itu urusan pribadi kayaknya itu," ujar Cak Imin di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Diketahui, usulan itu dilayangkan Nasim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Nasim yakin keberadaan satu gerbong untuk merokok itu dapat menguntungkan KAI.

Baca Juga: Profil Pendidikan Nasim Khan, Anggota DPR yang Minta Gerbong Khusus Merokok di Kereta

"Paling tidak Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan, adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area," ujar Nasim, Rabu (20/8/2025).

Nasim meyakini keberadaan gerbong kereta untuk merokok akan bermanfaat bagi penumpang dan menguntungkan KAI. Dia meyakini akan ada banyak peminat keberadaan gerbong khusus perokok.

"Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api. Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking," ucapnya.

Dia membandingkan dengan moda transportasi lain seperti Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang turut menyediakan area khusus merokok. "Di bus aja, ada smoking area, masak kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa," kata Nasim.

Nasim mengatakan, apa yang disampaikannya adalah aspirasi. "Ini aspirasi, Jawa Timur paling banyak ini semua se-Jawa ini paling banyak Pak, kasihan Pak. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima gitu," katanya.

Baca Juga: KAI Tolak Usulan DPR yang Minta Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini disebut sebagai komitmen perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, kebijakan tersebut berlandaskan regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah sejak 2014. Menurutnya, KAI akan terus mempertahankan prinsip perjalanan bebas asap rokok demi memberikan udara yang bersih dan sehat di setiap rangkaian kereta.

"Kami selalu memastikan perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, termasuk udara yang bersih dan sehat. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan fokus pada kualitas layanan," kata Anne dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).



Anne menjelaskan, kebijakan bebas asap rokok mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan yang melarang aktivitas merokok di seluruh sarana angkutan umum, termasuk kereta api. Larangan tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved