Korupsi Taspen, Jaksa Buka Chat Mesra Antonius dengan Eks Pacar, Minta Setor Rp130 Juta
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:54 WIB
loading...
Eks Direktur Utama PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pernah meminta mantan pacarnya untuk menyetor uang senilai Rp130 juta ke bank.
A
A
A
JAKARTA - Eks Direktur Utama PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pernah meminta mantan pacarnya untuk menyetor uang senilai Rp130 juta ke bank. Hal itu diketahui saat jaksa membuka pesan atau chat antara Antonius denga mantannya, Theresia Meila Yunita.
Hal itu terjadi saat Theresia duduk sebagai saksi dalam sidang kasis dugaan investasi fiktif di PT Tasepn dengan terdakwa Antonius Kosasih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025).
Awalnya jaksa memperlihatkan chat bertanggal 11 Juni 2020. "Ini saya mohon maaf sebelumnya kalau ada kata-kata yang sifatnya pribadi, namun ini untuk pembuktian. Di sini ada chat, 'aduh sorry sayang kalau perlunya pagi banget, ambil saja dari kantong hijau atau besok pagi aku ganti yang lebih bagus uangnya ya, sorry'. Masih ingat chat ini antara saudara dengan Antonius?," tanya jaksa.
Baca juga: Kasus Taspen, KPK Geledah Dua Lokasi di Cibinong dan Depok
"Tidak ingat," jawab Theresia.
Jaksa kemudian meminta penjelasan Theresia perihal kantong hijau yang dimaksud dalam percakapan tersebut. "Ada enggak di rumah saudara yang saudara Antonius simpan atau titipkan kepada saudara untuk bisa dipergunakan sewaktu-waktu?," tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Theresia.
"Tapi enggak ada kantong hijau, saya lupa itu kantong hijau apa, mungkin biasanya kantong hijau yang dibawa Pak Stev (Antonius Kosasih)," sambung Theresia.
Baca juga: KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
Jaksa berlanjut pada chat bertanggal 15 Juni 2020. Pada percakapan tersebut, membahas amplop coklat hingga uang Rp10 juta.
"'My love', kata Pak Stev, 'nanti aku minta tolong kamu minta amplop coklat di BCA, terus uang dari rumah kasih Maman. 10 juta masukin amplop itu ya, buat urus perpanjangan pajak mobilku'. Ini maksudnya apa?" tanya jaksa.
Theresia mengaku, hal tersebut guna kepentingan pajak Antonius Kosasih. Terkait amplop coklat, Theresia mengaku hal tersebut terkait dirinya yang memberitahu Antonius sedang berada di salah satu kantor bank swasta. "Tidak ada diminta untuk menarik, kemudian ini Ro10 juta masukin amplop, maksudnya apa?," tanya jaksa.
"Ya, seingat saya, maaf, saya enggak ingat sih peristiwa ini, cuman biasanya kalau hal-hal seperti itu, ya memang berarti saat itu Pak Stev datang ke rumah, ada bawa uang, dan saya disuruh ambil dari uang itu gitu," jawab Theresia.
"Maksudnya gimana?," tanya jaksa.
"Itu kan uangnya untuk bayar pajak. Jadi mungkin Pak Stev waktu itu bawa uang, itu saya disuruh ngambil uang itu untuk dimasukin ke amplop coklat yang saya harus minta di Bank BCA saat saya berada di Bank BCA," papar Theresia.
"Oh uang, jadi maksud saudara, seingat saudara ini Pak Stev ngasih uang?" cecar jaksa.
"Enggak ngasih sih," timpal Theresia.
Jaksa kemudian membacakan percakapan pada 14 Juni 2020.
"sayangku jangan lupa setor uang tunai, uang di BCA ya. Hati-hati, bawa duit banyak. Aku sama sekali enggak sayang duitnya, tapi sayang banget kamunya. Please take care love'. Ini maksudnya apa lagi nih bu?" tanya jaksa.
"Saya lupa Pak," jawab Theresia.
Jaksa kemudian membacakan pesan yang Kosasih meminta Theresia deposit sebesar Rp130.250.000. Namun Saksi membantah hal tersebut.
"Tapi tidak ada nominal seperti itu di rekening dan tidak ada nominal tersebut yang diberi kepada Pak Stev ke saya," kata Theresia.
"Ini tulisannya dikirim oleh Pak Stev," tanya jaksa.
"Di tanggal tersebut saya belum pacaran dengan Pak Stev," jawab Theresia.
"Belum pacaran tapi Rp130.000.000 ini Ibu," kata Jaksa heran.
"Ya itu mungkin hanya ditulis saja tapi tidak ada kenyataannya," jawab Theresia.
Hal itu terjadi saat Theresia duduk sebagai saksi dalam sidang kasis dugaan investasi fiktif di PT Tasepn dengan terdakwa Antonius Kosasih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025).
Awalnya jaksa memperlihatkan chat bertanggal 11 Juni 2020. "Ini saya mohon maaf sebelumnya kalau ada kata-kata yang sifatnya pribadi, namun ini untuk pembuktian. Di sini ada chat, 'aduh sorry sayang kalau perlunya pagi banget, ambil saja dari kantong hijau atau besok pagi aku ganti yang lebih bagus uangnya ya, sorry'. Masih ingat chat ini antara saudara dengan Antonius?," tanya jaksa.
Baca juga: Kasus Taspen, KPK Geledah Dua Lokasi di Cibinong dan Depok
"Tidak ingat," jawab Theresia.
Jaksa kemudian meminta penjelasan Theresia perihal kantong hijau yang dimaksud dalam percakapan tersebut. "Ada enggak di rumah saudara yang saudara Antonius simpan atau titipkan kepada saudara untuk bisa dipergunakan sewaktu-waktu?," tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Theresia.
"Tapi enggak ada kantong hijau, saya lupa itu kantong hijau apa, mungkin biasanya kantong hijau yang dibawa Pak Stev (Antonius Kosasih)," sambung Theresia.
Baca juga: KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
Jaksa berlanjut pada chat bertanggal 15 Juni 2020. Pada percakapan tersebut, membahas amplop coklat hingga uang Rp10 juta.
"'My love', kata Pak Stev, 'nanti aku minta tolong kamu minta amplop coklat di BCA, terus uang dari rumah kasih Maman. 10 juta masukin amplop itu ya, buat urus perpanjangan pajak mobilku'. Ini maksudnya apa?" tanya jaksa.
Theresia mengaku, hal tersebut guna kepentingan pajak Antonius Kosasih. Terkait amplop coklat, Theresia mengaku hal tersebut terkait dirinya yang memberitahu Antonius sedang berada di salah satu kantor bank swasta. "Tidak ada diminta untuk menarik, kemudian ini Ro10 juta masukin amplop, maksudnya apa?," tanya jaksa.
"Ya, seingat saya, maaf, saya enggak ingat sih peristiwa ini, cuman biasanya kalau hal-hal seperti itu, ya memang berarti saat itu Pak Stev datang ke rumah, ada bawa uang, dan saya disuruh ambil dari uang itu gitu," jawab Theresia.
"Maksudnya gimana?," tanya jaksa.
"Itu kan uangnya untuk bayar pajak. Jadi mungkin Pak Stev waktu itu bawa uang, itu saya disuruh ngambil uang itu untuk dimasukin ke amplop coklat yang saya harus minta di Bank BCA saat saya berada di Bank BCA," papar Theresia.
"Oh uang, jadi maksud saudara, seingat saudara ini Pak Stev ngasih uang?" cecar jaksa.
"Enggak ngasih sih," timpal Theresia.
Jaksa kemudian membacakan percakapan pada 14 Juni 2020.
"sayangku jangan lupa setor uang tunai, uang di BCA ya. Hati-hati, bawa duit banyak. Aku sama sekali enggak sayang duitnya, tapi sayang banget kamunya. Please take care love'. Ini maksudnya apa lagi nih bu?" tanya jaksa.
"Saya lupa Pak," jawab Theresia.
Jaksa kemudian membacakan pesan yang Kosasih meminta Theresia deposit sebesar Rp130.250.000. Namun Saksi membantah hal tersebut.
"Tapi tidak ada nominal seperti itu di rekening dan tidak ada nominal tersebut yang diberi kepada Pak Stev ke saya," kata Theresia.
"Ini tulisannya dikirim oleh Pak Stev," tanya jaksa.
"Di tanggal tersebut saya belum pacaran dengan Pak Stev," jawab Theresia.
"Belum pacaran tapi Rp130.000.000 ini Ibu," kata Jaksa heran.
"Ya itu mungkin hanya ditulis saja tapi tidak ada kenyataannya," jawab Theresia.
(cip)
Lihat Juga :