Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi
Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:59 WIB
loading...
Survei menunjukkan mayoritas masyarakat setuju kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas masyarakat setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut berdasarkan hasil survei nasional Polling Institute.
Dalam survei, 45,2 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi dan amnesti tersebut. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan menjaga persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa.
Baca juga: Makna Kalung Ronce Melati Prabowo saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana
Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim menjelaskan, temuan ini memperlihatkan dukungan publik yang cukup kuat terhadap langkah Presiden Prabowo.
“Sebanyak 5,1 persen responden menyatakan sangat setuju, dan 40,1 persen setuju. Jika digabung, totalnya ada
45,2 persen yang menyambut positif kebijakan tersebut,” kata Kennedy saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (24/8/2025).
Survei Polling dilakukan dalam rentang 4-7 Agustus 2025, menempatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian
Pada temuan lain, Polling mencatat mayoritas publik juga menilai pemberian amnesti dan abolisi, dilakukan demi alasan persatuan dan persaudaran masyarakat.
“Sekitar 45,2 persen setuju bahwa Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto, dengan alasan persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa,” ujar Kennedy.
Di sisi lain, survei juga menemukan adanya keraguan dan penolakan dari sebagian masyarakat. Tercatat 23,1 persen responden menjawab kurang setuju, sementara 12,3 persen menyatakan tidak setuju sama sekali. Selain itu, 19,5 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Menurut Kennedy, hasil ini menunjukkan bahwa meski mayoritas publik mendukung, masih ada perdebatan terkait kebijakan amnesti dan abolisi tersebut.
“Ada sekelompok masyarakat yang melihat kebijakan ini sebagai langkah rekonsiliasi, tetapi ada juga yang menilainya dengan kacamata kritis, sehingga belum sepenuhnya memberikan persetujuan,” pungkasnya.
Dalam survei, 45,2 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi dan amnesti tersebut. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan menjaga persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa.
Baca juga: Makna Kalung Ronce Melati Prabowo saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana
Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim menjelaskan, temuan ini memperlihatkan dukungan publik yang cukup kuat terhadap langkah Presiden Prabowo.
“Sebanyak 5,1 persen responden menyatakan sangat setuju, dan 40,1 persen setuju. Jika digabung, totalnya ada
45,2 persen yang menyambut positif kebijakan tersebut,” kata Kennedy saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (24/8/2025).
Survei Polling dilakukan dalam rentang 4-7 Agustus 2025, menempatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian
Pada temuan lain, Polling mencatat mayoritas publik juga menilai pemberian amnesti dan abolisi, dilakukan demi alasan persatuan dan persaudaran masyarakat.
“Sekitar 45,2 persen setuju bahwa Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto, dengan alasan persatuan dan persaudaraan semua anak bangsa,” ujar Kennedy.
Di sisi lain, survei juga menemukan adanya keraguan dan penolakan dari sebagian masyarakat. Tercatat 23,1 persen responden menjawab kurang setuju, sementara 12,3 persen menyatakan tidak setuju sama sekali. Selain itu, 19,5 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Menurut Kennedy, hasil ini menunjukkan bahwa meski mayoritas publik mendukung, masih ada perdebatan terkait kebijakan amnesti dan abolisi tersebut.
“Ada sekelompok masyarakat yang melihat kebijakan ini sebagai langkah rekonsiliasi, tetapi ada juga yang menilainya dengan kacamata kritis, sehingga belum sepenuhnya memberikan persetujuan,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :