Beri Noel Rp3 Miliar, Irvian Sultan Kemnaker Hanya Cantumkan Rp3,9 Miliar di LHKPN
Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:07 WIB
loading...
Harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025 yang memberi uang ke Wamenaker memiliki harta Rp3,9 miliar di LHKPN. Foto/SindoNews/Arif Julianto.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sosok yang dipanggil sultan oleh eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Orang yang dimaksud adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.
Baik Noel dan Irvian kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Disebutkan, Irvian menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada Noel Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumah. Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian hanya mencantumkan kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jatah ke Sultan Kemnaker untuk Renovasi Rumah, Dapat Rp3 Miliar
Hal tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 145 m2/54 m2 di Jakarta Selatan dengan keterangan hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000 dan Mitsubishi Pajero 2016, hasil sendiri Rp335.000.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp75.253.273, kas dan setara kas Rp2.216.873.795, serta tidak ada laporan kepemilikan hutang. Dengan begitu, total kekayaaan Irvian sebesar Rp3.905.374.068.
KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Penetapan tersangka ini merupakan hasil OTT dengan menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," sambungnya.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai Sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Orang yang dimaksud adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.
Baik Noel dan Irvian kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Disebutkan, Irvian menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada Noel Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumah. Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian hanya mencantumkan kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jatah ke Sultan Kemnaker untuk Renovasi Rumah, Dapat Rp3 Miliar
Hal tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 145 m2/54 m2 di Jakarta Selatan dengan keterangan hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000 dan Mitsubishi Pajero 2016, hasil sendiri Rp335.000.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp75.253.273, kas dan setara kas Rp2.216.873.795, serta tidak ada laporan kepemilikan hutang. Dengan begitu, total kekayaaan Irvian sebesar Rp3.905.374.068.
KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Penetapan tersangka ini merupakan hasil OTT dengan menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," sambungnya.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai Sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :