Haris Pertama: Noel Sangat Layak Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:17 WIB
loading...
Haris Pertama: Noel...
Immanuel Ebenezer alias Noel ditahan KPK. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menilai Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sangat layak dihukum mati jika terbukti korupsi. Haris menyinggung Noel yang pernah sesumbar menyebut koruptor harus dihukum mati.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi, karena perbuatannya tidak hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” ujar Haris, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Haris, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

Baca juga: Jumhur Hidayat Sarankan Wamenaker Pengganti Noel dari Kalangan Perempuan



“Keadaan tertentu ini jelas terpenuhi. Noel diduga melakukan pemerasan dan korupsi dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Ini merugikan bangsa di saat rakyat sedang berjuang keluar dari situasi sulit. Jadi dasar hukumnya ada, tinggal keberanian KPK dan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan,” tuturnya.

Haris menyayangkan sikap Noel yang selama ini dikenal sebagai aktivis pergerakan, namun justru terjerumus dalam praktik yang memalukan. “Sikap Noel ini bikin malu aktivis pergerakan. Dari aktivis seharusnya membela rakyat, tapi malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus Noel jadi peringatan keras agar pejabat lain jangan bermain-main dengan korupsi,” ujar Haris.

Haris menegaskan bahwa KNPI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. "Kasus Noel inilah jadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tegas kepada pejabat tinggi yang menyalahgunakan jabatannya,” kata dia.

Dia juga mendorong Noel berani dan ksatria menjadi whistleblower dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Haris juga mendorong agar aparat hukum, termasuk KPK, benar-benar tegas dalam menjerat Noel.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Noel Ebenezer Dituntut...
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pangeran Arab Dihukum...
Pangeran Arab Dihukum Mati Karena Mencoba Kudeta Raja Salman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved