Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 22:01 WIB
loading...
Prabowo Copot Immanuel...
Immanuel Ebenezer diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Prabowo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Noel.

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta

Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.



Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tegasnya.

Baca juga: Noel Ebenezer Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan

"Untuk sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi," tandasnya.

Konstruksi Perkara


KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

Belakangan KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

11 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 Kemnaker

- IBM (Irvian Bobby Mahendro)

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

- SB (Subhan)

Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

- AK (Anitasari Kusumawati)

Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

- FRZ (Fahrurozi)

Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

- HS (Hery Sutanto)

Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

- SKP (Sekarsari Kartika Putri)

Subkoordinator

- SUP (Supriadi)

Koordinator

- TEM (Temurila)

Dari pihak PT KEM Indonesia

- MM (Miki Mahfud)

Dari pihak PT KEM Indonesia
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved