Ikuti Langkah Singapura, BNN Berantas Vape Mengandung Zat Adiktif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:11 WIB
loading...
Ikuti Langkah Singapura,...
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus mengatakan, pihaknya menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Foto/Dok. Setkab
A A A
JAKARTA - Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam mengendalikan peredaran rokok elektrik atau vape . Perangkat yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate kini dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika.

Kebijakan ini diterbitkan menyusul temuan otoritas kesehatan bahwa sekitar sepertiga dari vape ilegal mengandung etomidate, zat anestesi yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan merusak organ tubuh jika disalahgunakan. Langkah ini menunjukkan komitmen Singapura terhadap kesehatan publik. Juga menjadi sinyal peringatan bagi negara-negara tetangga untuk memperketat pengawasan terhadap produk sejenis. Baca juga: Singapura Anggap Vape Masalah Narkoba, Pelanggar Bisa Dipenjara

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) merespons dengan menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut berhasil dicegah sebelum beredar luas.

“Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya,” kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Penyelidikan lanjutan atas pengiriman vape tersebut mengarah pada penemuan laboratorium klandestin yang diduga menjadi tempat produksi atau modifikasi vape dengan zat psikotropika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir.

Di Indonesia, ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, namun termasuk dalam golongan psikotropika. Efeknya terhadap kesadaran dan sistem saraf membuat zat ini sangat berisiko jika disalahgunakan, terutama melalui media seperti vape yang sulit terdeteksi.

Selain itu, lanjut Marthinus, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran BNN tingkat provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dilakukan untuk memastikan regulasi berjalan optimal. Baca juga: Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis

Sebagai bagian dari edukasi publik, BNN meluncurkan film pendek dan program informasi agar masyarakat dapat membedakan antara vape legal dan vape yang telah dimodifikasi dengan zat adiktif. “Kita sudah melakukan berbagai pendekatan, termasuk melacak produksi vape asli dan yang telah dimanipulasi,” tambahnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved