Alasan Lisa Mariana Tak Hadiri Pengumuman Hasil Tes DNA
Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:28 WIB
loading...
Lisa Mariana. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memutuskan tak hadir ke Bareskrim Polri saat pengumuman hasil tes DNA . Pengacara Lisa Mariana John Boy Nababan mengatakan kliennya harus menghadiri kegiatan lain.
"Ya mungkin kan bertanya kenapa Lisa nggak hadir, karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya. Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang emang hasil tes DNA tersebut," kata John Boy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, John tak membeberkan secara detail soal kegiatan lain yang didatangi Lisa Mariana dan memilih tidak mengambil hasil tes DNA itu. "Jadi bukannya nggak mau hadir, cuman emang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim
John mengaku tak mau berandai-andai soal hasil tes DNA tersebut. Namun, dia tetap optimistis bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Ya mungkin kan bertanya kenapa Lisa nggak hadir, karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya. Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang emang hasil tes DNA tersebut," kata John Boy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, John tak membeberkan secara detail soal kegiatan lain yang didatangi Lisa Mariana dan memilih tidak mengambil hasil tes DNA itu. "Jadi bukannya nggak mau hadir, cuman emang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim
John mengaku tak mau berandai-andai soal hasil tes DNA tersebut. Namun, dia tetap optimistis bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(zik)
Lihat Juga :