Dasco Nilai Penarikan Royalti Musik Telah Lampaui Batas Wajar
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:21 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa kebijakan penarikan royalti musik yang menuai sorotan publik telah melampaui batas kewajaran. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan penarikan royalti musik yang menuai sorotan publik telah melampaui batas kewajaran. Ia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk penciptanya.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Dasco Janji Selesaikan Polemik Royalti, Minta Pengusaha dan Rakyat Tidak Takut Putar Musik
Kendati demikian, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir untuk memutar lagu. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan jika masyarakat tak perlu takut.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Ia berkata, DPR RI akan segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Dasco mengatakan pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco.
Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Sekedar informasi, ramai di media sosial, Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat.
Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang khawatir harus membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka putar atau bawakan. Bahkan, ada pelaku usaha yang menghentikan pemutaran lagu dan diganti dengan suara alam.
Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa.
Ia memberi ilustrasi mengejutkan, jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya di negeri ini karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Dasco Janji Selesaikan Polemik Royalti, Minta Pengusaha dan Rakyat Tidak Takut Putar Musik
Kendati demikian, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir untuk memutar lagu. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan jika masyarakat tak perlu takut.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Ia berkata, DPR RI akan segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Dasco mengatakan pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco.
Baca juga: Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Sekedar informasi, ramai di media sosial, Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat.
Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang khawatir harus membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka putar atau bawakan. Bahkan, ada pelaku usaha yang menghentikan pemutaran lagu dan diganti dengan suara alam.
Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, Hakim Arief Hidayat menegaskan bahwa penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa.
Ia memberi ilustrasi mengejutkan, jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya di negeri ini karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.
(shf)
Lihat Juga :