BPJS Kesehatan Ajak Pemberi Kerja Lindungi ART, Wujudkan Merdeka bersama JKN
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
”Keberagaman jenis kepesertaan ini menjadi langkah penting dalam menjamin inklusivitas. Pasalnya tidak semua masyarakat bekerja di sektor formal. Ada yang berstatus karyawan, pekerja lepas, wirausaha, maupun masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap. Melalui berbagai kategori kepesertaan, semua kalangan dapat terakomodasi dalam Program JKN,” kata Rizzky.
Rizzky mencontohkan, salah satu kelompok pekerja yang perlu mendapat perhatian khusus terkait kepesertaan JKN adalah Asisten Rumah Tangga (ART).
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ART bisa masuk dalam beberapa kategori kepesertaan, antara lain sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang membayar iuran secara mandiri, atau telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Peserta PBPU Pemda yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Langkah untuk memastikan status kepesertaan ART menjadi penting agar seluruh pekerja, termasuk ART, memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Dengan kepastian kepesertaan, ART dan keluarganya memiliki jaminan akses layanan kesehatan yang layak, kapanpun dibutuhkan.
”Pemberi kerja juga perlu memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap status kepesertaan ART yang bekerja di rumah tangganya. Dengan memastikan status keaktifan JKN para ART, pemberi kerja turut membantu menjamin mereka dan keluarganya terlindungi dari risiko beban biaya kesehatan yang besar,” tutur Rizzky.
Rizzky mencontohkan, salah satu kelompok pekerja yang perlu mendapat perhatian khusus terkait kepesertaan JKN adalah Asisten Rumah Tangga (ART).
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ART bisa masuk dalam beberapa kategori kepesertaan, antara lain sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang membayar iuran secara mandiri, atau telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Peserta PBPU Pemda yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Langkah untuk memastikan status kepesertaan ART menjadi penting agar seluruh pekerja, termasuk ART, memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Dengan kepastian kepesertaan, ART dan keluarganya memiliki jaminan akses layanan kesehatan yang layak, kapanpun dibutuhkan.
”Pemberi kerja juga perlu memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap status kepesertaan ART yang bekerja di rumah tangganya. Dengan memastikan status keaktifan JKN para ART, pemberi kerja turut membantu menjamin mereka dan keluarganya terlindungi dari risiko beban biaya kesehatan yang besar,” tutur Rizzky.
Lihat Juga :