BPJS Kesehatan Ajak Pemberi Kerja Lindungi ART, Wujudkan Merdeka bersama JKN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:03 WIB
loading...
A A A
Bagi ART yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, kini bisa melakukan pendaftaran dengan mudah. BPJS Kesehatan menyediakan beragam kanal layanan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811-8-165-165, Mal Pelayanan Publik, hingga langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Untuk pendaftaran secara perorangan, ART yang termasuk kategori Pekerja di luar Hubungan Kerja atau Pekerja Mandiri perlu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak satu lembar (kecuali untuk anak balita).

Selain itu, peserta juga harus menunjukkan atau melampirkan dokumen berikut Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (asli atau fotokopi), surat nikah, akta kelahiran anak atau surat keterangan lahir bagi tanggungan anak. Kini, Anda bisa memberikan perlindungan kesehatan untuk ART dengan pendaftaran yang mudah.
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved