Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Singgung Kejahatan Korupsi yang Serius
Senin, 18 Agustus 2025 - 10:13 WIB
loading...
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, Setya Novanto ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius.
"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," kata Budi, Minggu (18/8/2025).
Baca juga: Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik," sambungnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius.
"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," kata Budi, Minggu (18/8/2025).
Baca juga: Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik," sambungnya.
Lihat Juga :