Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Menteri Imipas Beri Penjelasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB
loading...
A A A
“Denda subsidier sudah dibayar. Putusan PK kan kalau ngga salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8/2025). Terpidana kasus Korupsi E-KTP itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 RI.

Seharusnya Setnov menjalani hukuman hingga 2028. Artinya, tersisa 3 tahun masa hukuman bagi Setnov. Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin (Sabtu 16/8/2025). Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menyatakan, Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Setya Novanto Kenang...
Setya Novanto Kenang Alex Noerdin: Beliau Mempunyai Visi Misi Luar Biasa terhadap Daerahnya
Menteri Agus: Setiap...
Menteri Agus: Setiap Warga Binaan Miliki Potensi untuk Berubah dan Berkontribusi
Bahlil Tepis Isu Setnov...
Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar
Berbasis Kearifan Lokal,...
Berbasis Kearifan Lokal, Sistem Pembinaan di Lapas Bali Dipuji Dunia
Turnamen Golf Kemerdekaan...
Turnamen Golf Kemerdekaan di Rancamaya Bogor Dibatalkan
Kemenimipas Bagi-bagi...
Kemenimipas Bagi-bagi Bansos dan Pengobatan Gratis di Cipinang Besar Utara
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved