KPK Beri Layanan Khusus bagi Tahanan saat HUT ke-80 RI
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:10 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan khusus untuk kunjungan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Minggu (17/8/2025). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan layanan khusus untuk kunjungan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Minggu (17/8/2025). Kunjungan tahanan ini dibuka dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
"Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, pada hari Minggu 17 Agustus 2025, Rutan KPK membuka layanan khusus untuk kunjungan tahanan," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (16/8/2025).
Kunjungan ini dibuka untuk keluarga dan kerabat tahanan KPK. Adapun Rutan KPK akan membuka kunjungan ini pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Baca juga: Suasana Kompleks Kediaman Gus Yaqut usai Digeledah KPK
"Kunjungan oleh keluarga dan kerabat dapat dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB," tuturnya.
Adapun KPK juga mempersilakan pengunjung untuk memberikan makanan dan boks tambahan lainnya bagi tahanan. Pengiriman makanan dan boks tambahan lainnya bagi tahanan, sudah bisa dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB.
"Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," pungkasnya.
"Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, pada hari Minggu 17 Agustus 2025, Rutan KPK membuka layanan khusus untuk kunjungan tahanan," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (16/8/2025).
Kunjungan ini dibuka untuk keluarga dan kerabat tahanan KPK. Adapun Rutan KPK akan membuka kunjungan ini pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Baca juga: Suasana Kompleks Kediaman Gus Yaqut usai Digeledah KPK
"Kunjungan oleh keluarga dan kerabat dapat dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB," tuturnya.
Adapun KPK juga mempersilakan pengunjung untuk memberikan makanan dan boks tambahan lainnya bagi tahanan. Pengiriman makanan dan boks tambahan lainnya bagi tahanan, sudah bisa dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB.
"Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :