KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady Jadi Tersangka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:56 WIB
loading...
KPK Tetapkan Dirut Inhutani...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan. Dicky ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain, yakni Direktur PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT).

Penetapan tersangka ini buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di empat daerah yang berbeda, yakni Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor pada Rabu (13/8/2025). Dari sejumlah lokasi ini, KPK mengamankan sembilan orang.

Baca juga: OTT KPK di Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya pada Kamis (14/8/2025).



Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketiganya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK Sita Duit Rp2 Miliar dalam OTT Inhutani V

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, operasi senyap tersebut terkait Inhutani V.

"Inhutani V," kata Fitroh melalui pesan tertulisnya.

Ia menyebutkan, dalam OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta.

"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp2 miliar. Adanya penyitaan uang miliaran itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," jawa Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait penyitaan uang Rp2 miliar dalam OTT tersebut, Kamis (14/8/2024).

Fitroh mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan.

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved