Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Banyak Pertanyaan Penyidik Keluar Substansi
Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, jika penyidik terpaku pada kejadian tanggal 22 Januari 2025, dirinya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
“Karena kalau berpatokan pada 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” ungkapnya.
“Karena itu tadi teman-teman lawyer menyatakan ketika kita kunci jawaban terakhir bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai tempus dan lokus diliktinya,” kata Samad.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Karena kalau berpatokan pada 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” ungkapnya.
“Karena itu tadi teman-teman lawyer menyatakan ketika kita kunci jawaban terakhir bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai tempus dan lokus diliktinya,” kata Samad.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
(jon)
Lihat Juga :