Ditetapkan Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto: Saya Tidak Terlibat
Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyampaikan bahwa Iwan Kurniawan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex TBK kepada Bank Jateng pada 2019, yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng.
"Menandatangani akta perjanjian kredit dengan BJB pada 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani. Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan lampirkan bukti invoice atau faktu diduga fiktif," ujarnya.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Tersangka pertama, AMS selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023. Kedua, BFW selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.
Ketiga, PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015 sampai dengan 2021. Keempat, JR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode tahun 2019 sampai dengan Maret 2025.
"Menandatangani akta perjanjian kredit dengan BJB pada 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani. Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan lampirkan bukti invoice atau faktu diduga fiktif," ujarnya.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Tersangka pertama, AMS selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023. Kedua, BFW selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.
Ketiga, PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015 sampai dengan 2021. Keempat, JR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode tahun 2019 sampai dengan Maret 2025.
Lihat Juga :