Mantan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditetapkan Tersangka Pemberian Kredit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:18 WIB
loading...
Mantan Dirut PT Sritex...
Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Foto: Danandaya
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Penetapan ini setelah penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Saksi yang telah diperiksa berjumlah 277 orang dan 4 ahli. “Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, pada hari ini kembali menetapkan satu tersangka dengan identitas IKL mantan Dirut Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya

Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.

Diketahui, Iwan merupakan adik Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan 8 tersangka. Penetapan tersangka ini setelah memeriksa 175 saksi dan ahli serta surat yaitu dokumen terkait.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved