Silfester Matutina Belum Ditahan, Sahroni: Kan Sudah Inkrah, Harus Cepat Dieksekusi!
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni juga menyinggung alasan kenapa eksekusi Silfester tak kunjung dilakukan. Padahal menurutnya, tidak ada kendala hukum yang seharusnya menjadi hambatan.
“Seperti misalnya kita lihat kasusnya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Mereka kan bebas karena ada abolisi dari Presiden, jadi jelas ada instrumen hukumnya dan presiden gunakan itu. Sesuai koridor yang ada. Kalau ini bagaimana? Putusan sudah ada, sudah berkekuatan hukum tapi justru tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Baca juga: Silfester Matutina Belum juga Dieksekusi, Mahfud MD Lontarkan 2 Pertanyaan ke Kejagung
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
“Seperti misalnya kita lihat kasusnya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Mereka kan bebas karena ada abolisi dari Presiden, jadi jelas ada instrumen hukumnya dan presiden gunakan itu. Sesuai koridor yang ada. Kalau ini bagaimana? Putusan sudah ada, sudah berkekuatan hukum tapi justru tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Baca juga: Silfester Matutina Belum juga Dieksekusi, Mahfud MD Lontarkan 2 Pertanyaan ke Kejagung
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Lihat Juga :