Kasus Kuota Haji, KPK: Hitungan Awal Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:38 WIB
loading...
Kasus Kuota Haji, KPK:...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut hasil perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan hasil perhitungan sementara kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"Di mana dalam perkara ini hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Budi menegaskan, jumlah ini masih dalam hitungan sementara. Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi," ujarnya.

Baca juga: Naik Penyidikan, KPK: Seharusnya Kuota Haji Tambahan 20 Ribu untuk Perpendek Antrean Reguler

"Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun," sambungnya.


Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih berada di tahap penyelidikan.

Baca juga: KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan

"Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Asep menjelaskan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. "Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," ucap Asep.

Meski begitu, KPK baru menerbitkan sprindik umum yang diduga ada perbuatan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini artinya KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Berita Terkini
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Infografis
Temukan Kasus COVID-19...
Temukan Kasus COVID-19 Lebih dari 2 Juta Spesimen Telah Diperiksa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved