Siapa yang Menanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 14:25 WIB
loading...
Siapa yang Menanggung...
Dok. BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas sering kali menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait siapa yang menanggung biaya perawatannya. Apakah BPJS Kesehatan menjamin semua jenis kecelakaan?

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, kecelakaan lalu lintas pada dasarnya bisa dijamin BPJS Kesehatan, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Ada mekanisme penjaminan yang harus dipahami oleh masyarakat," kata Rizzky pada Jumat (8/8).

Ia menjelaskan, saat terjadi kecelakaan lalu lintas, keluarga atau wali korban harus segera mengurus laporan polisi. Laporan ini sangat penting untuk menentukan instansi mana yang bertanggung jawab menanggung biaya perawatan korban.

"Laporan Polisi menjadi landasan penjaminan pasien kecelakaan lalu lintas," tegas Rizzky.

Banyak masyarakat yang mengira bahwa hanya Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan yang berperan. Padahal, Rizzky menjelaskan, ada instansi lain yang juga bisa terlibat, seperti BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), PT Taspen (Persero), PT ASABRI (Persero), atau pemberi kerja.

Jenis Kecelakaan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 52, BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Kecelakaan jenis ini masuk dalam kategori kecelakaan kerja, yang seharusnya dijamin oleh instansi yang bertanggung jawab seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved