KPK Sangkal Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama: Ada Fakta-fakta Perbuatannya
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 13:26 WIB
loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyangkal anggapan penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai drama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa kronologi dan konstruksi perkara akan dibeberkan ke publik.
"Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Budi mengatakan, pihaknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak dalam menjalankan operasi senyap tersebut, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Sempat Drama, KPK Akhirnya Tangkap Bupati Kolaka Timur setelah Rakernas Nasdem
"Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis," ujarnya.
"Salah satunya melalui tugas dan fungsi koordinasi dan supervisi, dengan instrumen MCP-nya," sambungnya.
Baca juga: Penjelasan KPK setelah Offside Sebut Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT ternyata Abdul Azis Lagi Rakernas
Sebelumnya, sempat terjadi drama saat gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sultra, pada Kamis 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengamini adanya penangkapan terhadap Abdul Azis saat OTT tersebut.
Tiba-tiba, pernyataan Tanak dibantah Politikus NasDem Sahroni. Sahroni menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK. Abdul Azis kemudian sempat muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Tak lama kemudian, KPK merilis adanya OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tiga daerah tersebut yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK, kemarin.
Sementara itu, pihak yang terjaring OTT di Sulsel belum tiba di KPK. Pihak yang terjaring OTT di Sulsel tersebut ternyata Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem.
Adapun, OTT di Sultra, Jakarta, dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Budi mengatakan, pihaknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak dalam menjalankan operasi senyap tersebut, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Sempat Drama, KPK Akhirnya Tangkap Bupati Kolaka Timur setelah Rakernas Nasdem
"Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis," ujarnya.
"Salah satunya melalui tugas dan fungsi koordinasi dan supervisi, dengan instrumen MCP-nya," sambungnya.
Baca juga: Penjelasan KPK setelah Offside Sebut Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT ternyata Abdul Azis Lagi Rakernas
Sebelumnya, sempat terjadi drama saat gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sultra, pada Kamis 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengamini adanya penangkapan terhadap Abdul Azis saat OTT tersebut.
Tiba-tiba, pernyataan Tanak dibantah Politikus NasDem Sahroni. Sahroni menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK. Abdul Azis kemudian sempat muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Tak lama kemudian, KPK merilis adanya OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tiga daerah tersebut yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK, kemarin.
Sementara itu, pihak yang terjaring OTT di Sulsel belum tiba di KPK. Pihak yang terjaring OTT di Sulsel tersebut ternyata Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem.
Adapun, OTT di Sultra, Jakarta, dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(rca)
Lihat Juga :