Penjelasan KPK setelah Offside Sebut Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT ternyata Abdul Azis Lagi Rakernas
Kamis, 07 Agustus 2025 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
"Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah secara tegas bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni menghormati hukum dan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Namun, dia meminta lembaga antirasuah itu tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. “Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Sahroni di Makassar, Rabu (7/8/25)
Baca juga: KPK Offside, Sebut Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT ternyata Abdul Azis Lagi Rakernas
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengungkapkan bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, kata dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Jakarta, mengikuti agenda partai secara resmi.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah secara tegas bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni menghormati hukum dan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Namun, dia meminta lembaga antirasuah itu tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. “Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Sahroni di Makassar, Rabu (7/8/25)
Baca juga: KPK Offside, Sebut Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT ternyata Abdul Azis Lagi Rakernas
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengungkapkan bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, kata dia, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Jakarta, mengikuti agenda partai secara resmi.
Lihat Juga :