Berkacamata Hitam, Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim
Kamis, 07 Agustus 2025 - 09:35 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA.
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/8/2025) pukul 08.57 WIB, Ridwan Kamil terlihat menggunakan kacamata hitam. Ia bungkam di hadapan kamera awak media yang sudah menanti kedatangannya.
RK yang mengenakan pakaian blazer cokelat itu langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Sesekali, Ia hanya lempar senyum.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga: Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insyaallah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," katanya saat dikonfirmasi.
Terpisah, Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang anak. "Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil," jelasnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/8/2025) pukul 08.57 WIB, Ridwan Kamil terlihat menggunakan kacamata hitam. Ia bungkam di hadapan kamera awak media yang sudah menanti kedatangannya.
RK yang mengenakan pakaian blazer cokelat itu langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Sesekali, Ia hanya lempar senyum.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga: Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insyaallah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," katanya saat dikonfirmasi.
Terpisah, Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang anak. "Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil," jelasnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
(zik)
Lihat Juga :