Malaysia Sebut Blok Ambalat Laut Sulawesi, DPR Minta Pemerintah Klarifikasi demi Cegah Konflik

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:57 WIB
loading...
Malaysia Sebut Blok...
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyoroti sikap Malaysia yang enggan menyebut Ambalat dan menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Dia meminta pemerintah kedua negara untuk saling mengklarifikasi istilah batas maritim tersebut.

Menurut dia, sikap Malaysia akan berdampak pada disintegrasi dan memicu konflik. "Tentu DPR mengimbau kepada pemerintah untuk sama-sama mengklarifikasi atas penyebutan yang berbeda karena pada dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi, maka ini akan berimplikasi pada disintegrasi dan memicu konflik," ujar Soleh, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Prabowo: Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Blok Ambalat Secara Bersama-sama

Legislator asal Fraksi PKB ini menyarankan pemerintah RI dan Malaysia perlu duduk bersama. Hal itu ditujukan untuk meredam tensi politik di dua negara.

"Dalam rangka menetralisir dan mengurangi tambah panasnya suhu politik antara RI dan Malaysia. Tentunya harus duduk bersama, kemudian dijelaskan bersama-sama, sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati Pak Presiden dengan Pak Anwar Ibrahim," kata Soleh.

"Harus diperjelas dan ini menjadi sebuah pengalaman ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama mesti secara terinci dipublikasi sehingga tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda," sambungnya.

Sekadar informasi, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Dengan demikian, Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved