Roy Suryo Somasi Jokowi soal Orang Besar di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Selasa, 05 Agustus 2025 - 19:17 WIB
loading...
Pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataan terkait adanya orang besar di balik isu ijazah palsu. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) untuk mencabut pernyataan terkait adanya orang besar di balik isu ijazah palsu . Dia meminta Jokowi mencabut ucapan tersebut.
“Kami minta saudara (Jokowi) mencabut pernyataan ada orang besar di balik perjuangan klien kami, sekaligus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” kata Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo, Selasa (5/8/2025).
Dia menyatakan, bahwa surat somasi tersebut sudah dikirimkan ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada 31 Juli 2025.
Ahmad Khozinuddin menyebutkan, apabila Jokowi tidak mencabut pernyataannya terkait orang besar dan minta maaf di hadapan publik, pihaknya akan melayangkan hukum secara perdata maupun pidana.
Baca Juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
“Apabila, saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujar dia.
Dalam surat somasi tersebut, ada poin-poin yang disampaikan. Salah satunya, mengatakan kasus ijazah palsu ini menyebabkan pembelahan dan perpecahan antaranak bangsa.
“Saudara (Jokowi) tidak berusaha melerai perseteruan ini dengan segera menunjukkan ijazah yang saudara miliki, akan tetapi saudara malah menikmati dan menjadikan isu ini sebagai objek kapitalisasi politik untuk kepentingan pribadi Saudara,” ungkapnya.
Dalam somasi itu, lanjut Khozinudin, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan 'ada orang besar'.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja Saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
Baca Juga: 12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad
“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan Negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin Presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan feeling-nya terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menduga ada orang besar di balik tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya ada orang besar, ada yang memback up," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya seusai Salat Jumat (25/7/2025).
Hanya saja Jokowi enggan menyebut sosok orang besar yang dimaksud. "Semua sudah tahulah," kata Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyinggung 12 nama terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran naik baik atas tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah peristiwa. "Begini, jadi yang saya laporkan adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," katanya.
Jokowi mengemukakan, saat melapor ke polisi dirinya tidak menyebut nama. Kemudian ada tindaklanjut penyelidikan dari Polri dan muncul sejumlah nama. "Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," tandasnya.
“Kami minta saudara (Jokowi) mencabut pernyataan ada orang besar di balik perjuangan klien kami, sekaligus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” kata Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo, Selasa (5/8/2025).
Dia menyatakan, bahwa surat somasi tersebut sudah dikirimkan ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada 31 Juli 2025.
Ahmad Khozinuddin menyebutkan, apabila Jokowi tidak mencabut pernyataannya terkait orang besar dan minta maaf di hadapan publik, pihaknya akan melayangkan hukum secara perdata maupun pidana.
Baca Juga: Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
“Apabila, saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujar dia.
Dalam surat somasi tersebut, ada poin-poin yang disampaikan. Salah satunya, mengatakan kasus ijazah palsu ini menyebabkan pembelahan dan perpecahan antaranak bangsa.
“Saudara (Jokowi) tidak berusaha melerai perseteruan ini dengan segera menunjukkan ijazah yang saudara miliki, akan tetapi saudara malah menikmati dan menjadikan isu ini sebagai objek kapitalisasi politik untuk kepentingan pribadi Saudara,” ungkapnya.
Dalam somasi itu, lanjut Khozinudin, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan 'ada orang besar'.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja Saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
Baca Juga: 12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad
“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan Negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin Presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan feeling-nya terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menduga ada orang besar di balik tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya ada orang besar, ada yang memback up," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya seusai Salat Jumat (25/7/2025).
Hanya saja Jokowi enggan menyebut sosok orang besar yang dimaksud. "Semua sudah tahulah," kata Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyinggung 12 nama terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran naik baik atas tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah peristiwa. "Begini, jadi yang saya laporkan adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," katanya.
Jokowi mengemukakan, saat melapor ke polisi dirinya tidak menyebut nama. Kemudian ada tindaklanjut penyelidikan dari Polri dan muncul sejumlah nama. "Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," tandasnya.
(zik)
Lihat Juga :