Novel Baswedan Kecewa Amnesti dan Abolisi Digunakan untuk Perkara Korupsi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 16:10 WIB
loading...
Novel Baswedan Kecewa...
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Keduanya merupakan terdakwa dalam tindak pidana korupsi.

"Saya prihatin dan kecewa ketika mendengar amnesti dan abolisi digunakan pada perkara tindak pidana korupsi. Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara," kata Novel dalam akun X-nya yang dikutip Sabtu (2/8/2025).

Novel menilai, jika penyelesaian perakara tindak pidana korupsi dilakukan secara politis maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan. Terlebih, hal tersebut dilakukan di tengah maraknya praktik korupsi.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

"Seharusnya pemerintah dan DPR memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas. Sehingga yang seharusnya dilakukan adalah penguatan lembaga pemberantasan korupsi (KPK). Bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis, dan membiarkan KPK tetap lemah," sambungnya.



Novel menilai, hakim seharusnya membebaskan Tom Lembong. Sebab kata dia, tidak dan ada fakta perbuatan dan bukti yang layak untuk menuduh Tom Lembong berbuat pidana. Terlebih, tuduhan tersebut tidak ada kausalitas dengan kerugian negara yang dipersoalkan.

Baca juga: Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Pengaruh Jokowi Kian Lemah

"Ketika proses penegakan hukum yang tidak benar dibiarkan akan menjadi ancaman bagi para pejabat negara maupun direksi perusahaan negara dalam mengambil kebijakan/keputusan yang dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance," ucapnya.

Novel menyatakan, perkara tersebut merupakan rangkaian perbuatan dari beberapa kejahatan yang dilakukan serta melibatkan beberapa orang, baik yang sudah dihukum maupun yang sedang dalam pelarian (DPO). "Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara tersebut menjadi tidak tuntas, dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Rekomendasi
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved