Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara Soroti Kinerja Kejagung

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 22:47 WIB
loading...
Tom Lembong Dapat Abolisi,...
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025) malam. Foto/Yudistiro Pranoto
A A A
JAKARTA - Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) akhirnya bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir pun kembali menyoroti ketika kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan dalam kasus korupsi importasi gula.

Ia heran dengan Kejagung begitu berani menahan kliennya padahal belum jelas adanya perbuatan Tom yang merugikan negara. "Wah udah banyak sekali dan kita udah capek nyebut keganjilan-keganjilannya, udah banyak sekali jadi dari awal misalnya tentang kenapa prosesnya hanya Pak Tom yang diproses menteri yang lain nggak diproses, dari awal tiba-tiba ditahan nggak ada audit BPKP," katanya kepada wartawan, Jumat (1/8/2025). Baca juga: Keluar dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Malam Ini Saya Kembali Menghirup Udara Bebas

Tak hanya itu, keanehan juga terjadi di meja persidangan. Jaksa telah mengakui Tom tidak menerima uang sepersen dari kasus dugaan korupsi importasi gula namun tetap dituntut 7 tahun penjara. "Sampai ke persidangannya nggak ada niat jahat segala macem banyak sekali," ujarnya.



Adapun setelah menerima abolisi ini, dia berharap para penegak hukum dievaluasi secara total. Jangan sampai seorang harus masuk jeruji besi karena adanya kriminalisasi hukum. "Harapan kita dengan sikapnya pemerintah ini ini juga ada evaluasi. Evaluasi total kepada semua penegak hukum yang melakukan ketidakprofesionalan seperti itu," tuturnya.

Dia menyampaikan abolisi yang diterima ini bukan sebagai bentuk pengakuan bahwa kliennya bersalah atas kasus dugaan korupsi importasi gula. Ia menegaskan bahwa Tom memang seharusnya tidak beralasan atas kasus dugaan korupsi tersebut. Baca juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Tersangka Bos Perusahaan Gula?

"Berkaitan dengan abolisi ini perlu kami sampaikan, ini bukan kaitan mengakui kesalahan, karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut jadi tidak ada yang perlu diakui. Tapi kaitan abolisinya adalah mengesampingkan proses hukum itu karena demi kepentingan politik," ujarnya.

Diketahui, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara. Akan tetapi setelah vonis tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi untuk Tom kepada DPR dan disetujui.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved