Terima Pengaduan Warga, Puspadaya Perindo Pertegas Komitmen Beri Perlindungan ke Perempuan dan Kaum Rentan
Jum'at, 01 Agustus 2025 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Puspadaya Perindo juga memastikan langkah konkret pendampingan korban berupa kerja sama dengan psikolog profesional untuk pemulihan trauma secara berkala. "Pendampingan psikologis ini bertujuan memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri korban sebagai prioritas utama," jelas Amriadi.
Selain itu, Puspadaya Perindo aktif berkoordinasi dengan institusi atau lembaga untuk menghentikan potensi intimidasi dan melindungi identitas pihak terdampak. Amriadi Pasaribu menegaskan komitmen kelembagaan dalam pengawalan proses hukum: "Konsistensi penegakan hukum adalah kunci perlindungan hak korban. Kami akan mengawal tiap tahapan hingga selesai secara prosedural."
Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas, dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.
Organisasi ini menegaskan bahwa keterbukaan menerima pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata kontribusi dalam mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa. Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo.
Lebih lanjut, Puspadaya Perindo turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilahkan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
Selain itu, Puspadaya Perindo aktif berkoordinasi dengan institusi atau lembaga untuk menghentikan potensi intimidasi dan melindungi identitas pihak terdampak. Amriadi Pasaribu menegaskan komitmen kelembagaan dalam pengawalan proses hukum: "Konsistensi penegakan hukum adalah kunci perlindungan hak korban. Kami akan mengawal tiap tahapan hingga selesai secara prosedural."
Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas, dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.
Organisasi ini menegaskan bahwa keterbukaan menerima pengaduan masyarakat merupakan wujud nyata kontribusi dalam mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa. Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo.
Lebih lanjut, Puspadaya Perindo turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan melalui saluran komunikasi resmi tanpa dikenakan biaya. Warga dipersilahkan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(rca)
Lihat Juga :