Komnas HAM Soroti Beredarnya Foto dan Video Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:24 WIB
loading...
Komnas HAM Soroti Beredarnya...
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkap hasil pemantauan dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video kasus kematian Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemantauan dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video yang berkaitan dengan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).

“KomnasHAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga,” kata Anis, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru

Kata dia, merujuk pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah harus diperlakukan secara hormat dan bermartabat.



“Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga. Tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” katanya.

Kata dia, dampak dari tersebarnya foto maupun video bisa menimbulkan narasi negatif menyertai penyebaran itu. Hal itu, lanjutnya, bisa dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap korban maupun keluarganya.

Baca juga: Beda dengan Polisi, Keluarga Yakin Diplomat Arya Daru Tewas Bukan karena Bunuh Diri

Sehingga, dia minta masyarakat menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum diverifikasi untuk menghindari penggunaan narasi atau bahasa yang spekulatif serta merendahkan.

“Komnas HAM menegaskan bahwa penyebaran konten yang bersifat sensasional dan vulgar terkait peristiwa ini tidak hanya bertentangan dengan etikakemanusiaan. Tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan,” ujar dia.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban warna kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Baca juga: Polisi Simpulkan Diplomat Kemlu Arya Daru Bunuh Diri

Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum dihentikan atau SP3.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Bukan Lagi Negara Adikuasa,...
Bukan Lagi Negara Adikuasa, 250 Diplomat AS Dipecat
Update Kecelakaan Kapal...
Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal Dunia
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved