Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB
loading...
Pemerintah mencanangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk memenuhi kebutuhan petani. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Gerakan Industri Masuk Desa. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pertanian guna mewujudkan swasembada pangan.
Hal itu terungkap dalam talk show Gerbang Tani dengan tema "Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu (30/7/2025).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenprin) Faisol Riza mengatakan, bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait pembangunan dan pengelolaan industri tambang dan mineral. Di mana, Presiden Prabowo berharap implementasi Pasal 33 UUD 1945 dapat betul-betul diterapkan untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas investor asal Korea yang masih ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada investor Cina yang siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujarnya.
Baca juga: Penanaman Jagung Serentak, Titiek Soeharto Apresiasi Komitmen Polri Wujudkan Swasembada Pangan
Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar. Sekalipun, Cina menanam saham, namun pemilik saham mayoritas tetap pemerintah. "Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham mayoritas milik pemerintah," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu, untuk mencapai hilirisasi dibutuhkan tiga elemen Utama yakni modal, SDM berkualitas, dan modal kerja.
Baca juga: Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III, Wujudkan Swasembada Pangan
Terkait dengan modal, kata Faisol, dapat diraih dengan manajemen aset. Dengan manajemen yang baik, aset bisa digunakan untuk jaminan.
"Sayangya manajemen aset kita masih lemah. Padahal, aset yang dimiliki pemerintah bisa kita digunakan sebagai penjamin, bukan untuk dijual, sekali lagi untuk dijadikan sebagai jaminan. Dengan begitu, pemerintah memiliki modal dalam membangun industri," katanya.
Terkait SDM berkualitas, kata Faisol, masih menjadi PR. Akan tetapi dalam Waktu lima tahun dirinya yakin akan dapat diwujudkan. Sekaligus menciptakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
"Saya yakin dalam tempo lima tahun dapat terwujud kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi VI DPR RI priode 2019-2024.
Selain bicara pertambangan dan mineral, Faisol Riza juga bicara mengenai industri pertanian, teknologi pertanian, dan lahan pertanian. Menurut Faisol, 1 juta hektare lahan pertanian dimiliki orang per orang, kelompok per kelompok.
"Saya membayangkan jika 1 juta lahan milik orang per orang dan kelompok per kelompok di kelola negara, saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik," katanya.
Faisol menambahkan, gerakan industri masuk desa. Di mana bengkel-bengkel milik rakyat diubah menjadi bengkel produksi alat-alat pertanian.
"Kami mencatat ada sekitar 48.000 bengkel di perdesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi," ucapnya.
Wamen Kopresi Ferry Juliantoro mengatakan, bentuk aplikasi Pasal 33 UUD 1945 dalam kementeriannya adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Esensi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah rakyat Indonesia tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek ekonomi.
"Koperasi ini memiliki tiga fungsi, yakni menjual hasil produk-produk BUMN. Memotong mata rantai produksi. Menjadi wahana penyaluran program pemerintah. Namun, kita belum memiliki basis desa akurat di setiap provinsi, saat ini masih kita lengkapi," tuturnya.
Ferry juga berbicara mengenai pertanian, khususnya impor cangkul yang masih dilakukan pemerintah. Ia menyambut baik usulan Wamenprin Faisol Riza terkait industri pertanian yang siap memenuhi kebutuhan alat-alat pertanian dalam negeri.
"Nanti saya minta Waktu Wamenprin untuk bicara industri pertanian," ucapnya.
Dalam diskusi Gerbang Tani mendorong Kementerian Koperasi bekerja sama dengan petani dan nelayan ciptakan kawasan khusus untuk petani dan nelayan.
Hal itu terungkap dalam talk show Gerbang Tani dengan tema "Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu (30/7/2025).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenprin) Faisol Riza mengatakan, bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait pembangunan dan pengelolaan industri tambang dan mineral. Di mana, Presiden Prabowo berharap implementasi Pasal 33 UUD 1945 dapat betul-betul diterapkan untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas investor asal Korea yang masih ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada investor Cina yang siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujarnya.
Baca juga: Penanaman Jagung Serentak, Titiek Soeharto Apresiasi Komitmen Polri Wujudkan Swasembada Pangan
Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar. Sekalipun, Cina menanam saham, namun pemilik saham mayoritas tetap pemerintah. "Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham mayoritas milik pemerintah," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu, untuk mencapai hilirisasi dibutuhkan tiga elemen Utama yakni modal, SDM berkualitas, dan modal kerja.
Baca juga: Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III, Wujudkan Swasembada Pangan
Terkait dengan modal, kata Faisol, dapat diraih dengan manajemen aset. Dengan manajemen yang baik, aset bisa digunakan untuk jaminan.
"Sayangya manajemen aset kita masih lemah. Padahal, aset yang dimiliki pemerintah bisa kita digunakan sebagai penjamin, bukan untuk dijual, sekali lagi untuk dijadikan sebagai jaminan. Dengan begitu, pemerintah memiliki modal dalam membangun industri," katanya.
Terkait SDM berkualitas, kata Faisol, masih menjadi PR. Akan tetapi dalam Waktu lima tahun dirinya yakin akan dapat diwujudkan. Sekaligus menciptakan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
"Saya yakin dalam tempo lima tahun dapat terwujud kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi VI DPR RI priode 2019-2024.
Selain bicara pertambangan dan mineral, Faisol Riza juga bicara mengenai industri pertanian, teknologi pertanian, dan lahan pertanian. Menurut Faisol, 1 juta hektare lahan pertanian dimiliki orang per orang, kelompok per kelompok.
"Saya membayangkan jika 1 juta lahan milik orang per orang dan kelompok per kelompok di kelola negara, saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik," katanya.
Faisol menambahkan, gerakan industri masuk desa. Di mana bengkel-bengkel milik rakyat diubah menjadi bengkel produksi alat-alat pertanian.
"Kami mencatat ada sekitar 48.000 bengkel di perdesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi," ucapnya.
Wamen Kopresi Ferry Juliantoro mengatakan, bentuk aplikasi Pasal 33 UUD 1945 dalam kementeriannya adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Esensi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah rakyat Indonesia tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek ekonomi.
"Koperasi ini memiliki tiga fungsi, yakni menjual hasil produk-produk BUMN. Memotong mata rantai produksi. Menjadi wahana penyaluran program pemerintah. Namun, kita belum memiliki basis desa akurat di setiap provinsi, saat ini masih kita lengkapi," tuturnya.
Ferry juga berbicara mengenai pertanian, khususnya impor cangkul yang masih dilakukan pemerintah. Ia menyambut baik usulan Wamenprin Faisol Riza terkait industri pertanian yang siap memenuhi kebutuhan alat-alat pertanian dalam negeri.
"Nanti saya minta Waktu Wamenprin untuk bicara industri pertanian," ucapnya.
Dalam diskusi Gerbang Tani mendorong Kementerian Koperasi bekerja sama dengan petani dan nelayan ciptakan kawasan khusus untuk petani dan nelayan.
(cip)
Lihat Juga :