Partai Perindo Dorong Pemanfaatan AI untuk Transformasi Digitalisasi dan Perluas Layanan Kesehatan
Rabu, 30 Juli 2025 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
AI yang dilatih pada data yang tidak representatif dapat menghasilkan rekomendasi yang merugikan pasien dari kelompok miskin, pedesaan, perempuan, atau minoritas etnis. Risiko lain yang harus diantisipasi yaitu data berkualitas rendah (Diagnosis yang salah), serta Kesenjangan digital dan infrastruktur.
“Dalam konteks kesehatan, keadilan bukan sekedar akses, tapi juga soal kualitas dan kesetaraan hasil pelayanan. Keadilan digital harus menjadi pondasi utama dalam adopsi AI di sektor kesehatan. Kita tidak boleh membiarkan teknologi menjadi alat diskriminasi baru dalam sistem pelayanan publik,” tegas alumni S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.
“Di sisi lain, banyak fasilitas kesehatan kita, terutama di daerah 3T - tertinggal, terdepan, dan terluar, belum memiliki data medis yang lengkap dan terstruktur. Kalau AI dipaksa berjalan dengan data yang buruk, maka hasil diagnosisnya bisa menyesatkan dan membahayakan pasien,” tambah Sri Gusni.
Meskipun regulasi terus diperkuat, kompleksitas AI dalam sektor kesehatan menghadirkan tantangan baru yang belum sepenuhnya dijawab oleh kerangka hukum saat ini. “Kita berbicara tentang data kesehatan yang sangat sensitif. Jika sistem keamanan belum matang, maka mempercepat digitalisasi tanpa perlindungan kuat justru bisa membuka risiko penyalahgunaan dan memperlemah kepercayaan publik,” tambah Sri Gusni.
Selain itu, aspek etika medis juga menjadi perhatian utama. Keputusan klinis yang dihasilkan oleh AI tidak boleh berdiri sendiri tanpa keterlibatan tenaga medis manusia. Kepercayaan pasien terhadap dokter tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan yang bekerja berdasarkan logika algoritma.
“AI hanya alat bantu, bukan pengganti. Kecerdasan buatan tidak punya empati, tidak bisa memahami konteks sosial, dan tidak menggantikan intuisi serta tanggung jawab moral seorang dokter dalam pelayanan kesehatan. Etika medis harus tetap jadi fondasi,” tegasnya.
“Dalam konteks kesehatan, keadilan bukan sekedar akses, tapi juga soal kualitas dan kesetaraan hasil pelayanan. Keadilan digital harus menjadi pondasi utama dalam adopsi AI di sektor kesehatan. Kita tidak boleh membiarkan teknologi menjadi alat diskriminasi baru dalam sistem pelayanan publik,” tegas alumni S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.
“Di sisi lain, banyak fasilitas kesehatan kita, terutama di daerah 3T - tertinggal, terdepan, dan terluar, belum memiliki data medis yang lengkap dan terstruktur. Kalau AI dipaksa berjalan dengan data yang buruk, maka hasil diagnosisnya bisa menyesatkan dan membahayakan pasien,” tambah Sri Gusni.
Perlindungan Data
Dalam era digitalisasi layanan kesehatan, persoalan perlindungan data pribadi yang semakin krusial juga disoroti Partai Perindo. Kasus kebocoran data, seperti yang ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi pada 2025, menjadi alarm bahwa sistem perlindungan informasi sensitif di Indonesia masih memiliki banyak celah.Meskipun regulasi terus diperkuat, kompleksitas AI dalam sektor kesehatan menghadirkan tantangan baru yang belum sepenuhnya dijawab oleh kerangka hukum saat ini. “Kita berbicara tentang data kesehatan yang sangat sensitif. Jika sistem keamanan belum matang, maka mempercepat digitalisasi tanpa perlindungan kuat justru bisa membuka risiko penyalahgunaan dan memperlemah kepercayaan publik,” tambah Sri Gusni.
Selain itu, aspek etika medis juga menjadi perhatian utama. Keputusan klinis yang dihasilkan oleh AI tidak boleh berdiri sendiri tanpa keterlibatan tenaga medis manusia. Kepercayaan pasien terhadap dokter tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan yang bekerja berdasarkan logika algoritma.
“AI hanya alat bantu, bukan pengganti. Kecerdasan buatan tidak punya empati, tidak bisa memahami konteks sosial, dan tidak menggantikan intuisi serta tanggung jawab moral seorang dokter dalam pelayanan kesehatan. Etika medis harus tetap jadi fondasi,” tegasnya.
Lihat Juga :