Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Ditutup, DPR: Harus Ada Bukti yang Tak Terbantahkan
Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB
loading...
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan/ADP (39) belum ditutup meski Polda Metro Jaya telah mengumumkan penyebab kematian ADP. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan/ADP (39) belum ditutup meski Polda Metro Jaya telah mengumumkan penyebab kematian ADP. Korban Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Polisi masih membuka kasus dengan masukan dan saran dari masyarakat untuk mengungkap tuntas kematian ADP secara terang benderang.
Baca juga: 10 Fakta Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Nomor 5 Perlu Ditelusuri Polisi
"Yang menarik, korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain Namun, penyidik belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Rabu (30/7/2025).
Dia mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian ADP. Tim penyidik melakukan mekanisme investigasi kriminal berbasis ilmiah yang melibatkan banyak ahli. Hal tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memahami kasus tersebut.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," ucapnya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus kematian ADP. Hasilnya, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di wajah ADP. Hal itu diungkapkan perwakilan Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Terdapat kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari saudara ADP," ujar Sigit.
Polisi masih membuka kasus dengan masukan dan saran dari masyarakat untuk mengungkap tuntas kematian ADP secara terang benderang.
Baca juga: 10 Fakta Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Nomor 5 Perlu Ditelusuri Polisi
"Yang menarik, korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain Namun, penyidik belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Rabu (30/7/2025).
Dia mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian ADP. Tim penyidik melakukan mekanisme investigasi kriminal berbasis ilmiah yang melibatkan banyak ahli. Hal tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memahami kasus tersebut.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," ucapnya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus kematian ADP. Hasilnya, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di wajah ADP. Hal itu diungkapkan perwakilan Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Terdapat kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari saudara ADP," ujar Sigit.
(jon)
Lihat Juga :