Usulan Model Asimetris Ditawarkan Jadi Opsi untuk Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:10 WIB
loading...
Usulan Model Asimetris...
Ilustrasi Pilkada. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) terus mencuat. Wacana evaluasi ini muncul akibat pelaksanaan pilkada yang dinilai telah menyedot anggaran cukup besar dan menimbulkan konflik horizontal.

Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN Achmad Baidowi mengatakan, sistem pilkada langsung sudah saatnya dievaluasi. Menurut dia, keprihatinan dari Presiden Prabowo Subianto atas imbas pelaksanaan pilkada sangatlah logis.

Menurut dia, anggaran negara yang digunakan untuk pelaksanaan pilkada mencapai Rp41Triliun. Belum lagi, biaya politik yang dikeluarkan masing-masing kandidat.

Usulan Model Asimetris Ditawarkan Jadi Opsi untuk Evaluasi Pelaksanaan Pilkada


Baca juga: Ide Cak Imin soal Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat Berpotensi Kangkangi Konstitusi



"Melihat dari aspek anggaran, cukuplah besar. Jika sistemnya disederhanakan, maka akan terjadi penghematan. Sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk pembangunan," kata pria yang akrab disapa Awiek dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Dia menyebut, dalam konstitusi yakni UUD 1945 tidak ada perintah pelaksanaan pilkada secara langsung. Dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dipilih secara demokratis.

"Penekanannya adalah demokratis. Nah, demokratis itu tidak harus bermakna langsung. Toh, dalam Pancasila sila ke 4 disebutkan musyawarah perwakilan," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengusulkan pelaksanaan pilkada dengan mix system, atau yang biasa dikenal sistem asimetris. Yakni, pilkada bisa dikombinasikan sistem langsung dan sistem tidak langsung melalui pemiliham oleh DPRD.

"Bisa saja gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh DPRD sedangkan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dipilih secara langsung, atau bisa juga dibalik," tuturnya.

Sistem asimetris ini bukanlah hal yang dilarang, setidaknya sudah dilakukan di dua provinsi yakni, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Keduanya diatur oleh Undang-undangan tersendiri yang berbeda dengan provinsi lainnya.

Mengenai kekhususan ini, sudah ada dasar konstitusinya yakni UUD 1945 Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang.”

Awiek melanjutkan, jika menggunakan sistem asimetris, maka terjadi efisiensi penggunaan anggaran negara serta mengurangi konflik horisontal. "Pilkada itu hanyalah sarana untuk memilih pemimpin. Sedangkan tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahretaan rakyat. Maka, jika anggaran pilkada bisa dialihkan untuk pembangunan, kesejahteraan rakyat akan mudah tercapai," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Agung Laksono: Jadi...
Agung Laksono: Jadi Ketum Kosgoro 1957, La Ode Bisa Dongkrak Suara Golkar
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved