Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid setelah Mangkir di Panggilan Pertama
Minggu, 27 Juli 2025 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Imipas menyebut bahwa Riza telah meninggalkan Indonesia sejak awal Februari, jauh sebelum Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri. "Yang bersangkutan tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia, dan hingga saat ini belum kembali," ujar Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia serta Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid lebih lanjut.
Riza Chalid bersama delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar yang menyeret PT Pertamina Persero. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang sepanjang periode 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Ia menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia serta Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid lebih lanjut.
Riza Chalid bersama delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar yang menyeret PT Pertamina Persero. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang sepanjang periode 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
(zik)
Lihat Juga :