Eks Marinir Minta Dipulangkan dari Rusia, Wamenko Polkam: Kita Sesuaikan dengan UU
Jum'at, 25 Juli 2025 - 20:16 WIB
loading...
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang minta dipulangkan ke Tanah Air akan disesuaikan dengan perundang-undangan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus buka suara terkait polemik mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang minta dipulangkan ke Tanah Air. Permintaan Satria akan disesuaikan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali, tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya gimana," kata Lodewijk di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Lodewijk menjelaskan permintaan Satria ini baru sekedar disampaikan melalui media sosial. Maka dari itu pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari kementrian terkait untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Beliau kan baru ngomong di media sosial, ya. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi kemudian dari Kementerian Hukum terutama Kementerian Luar Negeri," ucapnya.
Baca juga: Gaji Satria Kumbara saat Jadi Tentara Bayaran Rusia Capai Rp39 Juta per Bulan
Lodewijk menyampaikan Satria telah melakukan desersi yang mengakibatkan kehilangan kewarganegaraannya. Satria juga dipecat sebagai prajurit atas pelanggaran yang ia buat.
Sekadar informasi, nama Satria Kumbara sempat viral di media sosial karena menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Namun kini dia menyesal dan memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
Baca juga: Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat. "Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," katanya.
"Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali, tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya gimana," kata Lodewijk di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Lodewijk menjelaskan permintaan Satria ini baru sekedar disampaikan melalui media sosial. Maka dari itu pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari kementrian terkait untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Beliau kan baru ngomong di media sosial, ya. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi kemudian dari Kementerian Hukum terutama Kementerian Luar Negeri," ucapnya.
Baca juga: Gaji Satria Kumbara saat Jadi Tentara Bayaran Rusia Capai Rp39 Juta per Bulan
Lodewijk menyampaikan Satria telah melakukan desersi yang mengakibatkan kehilangan kewarganegaraannya. Satria juga dipecat sebagai prajurit atas pelanggaran yang ia buat.
Sekadar informasi, nama Satria Kumbara sempat viral di media sosial karena menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Namun kini dia menyesal dan memohon kepada pemerintah untuk dipulangkan.
Baca juga: Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat. "Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :