Hasto Mengaku Sudah Tahu Bakal Divonis 3,5 Tahun Penjara sejak April
Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:33 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku sudah mendapatkan informasi sejak April 2025 mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.
"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun (vonis) sejak bulan April," kata Hasto kepada wartawan usai menghadiri sidang agenda pembacaan putusan, Jumat (25/7/2025).
Mendengar informasi tersebut, Hasto bahkan langsung merespons dengan mendaftarkan dirinya untuk menempuh pendidikan S1 Hukum. Hasto pun mengaku dirinya telah diterima sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas sejak Juni 2025.
Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah
"Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian. Maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," jelas dia.
Upaya menempuh pendidikan itu, kata dia, dilakukan untuk turut menjadi pejuang pembela keadilan. Hasto mengaku ia merasa didukung oleh tim kuasa hukumnya yang sudah mau membela korban ketidakadilan dari kekuasaan.
"Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan, ada Bung Ronny teman-teman PH semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik," sambung Hasto.
"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun (vonis) sejak bulan April," kata Hasto kepada wartawan usai menghadiri sidang agenda pembacaan putusan, Jumat (25/7/2025).
Mendengar informasi tersebut, Hasto bahkan langsung merespons dengan mendaftarkan dirinya untuk menempuh pendidikan S1 Hukum. Hasto pun mengaku dirinya telah diterima sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas sejak Juni 2025.
Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Komunikasi Anak Buah
"Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian. Maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," jelas dia.
Upaya menempuh pendidikan itu, kata dia, dilakukan untuk turut menjadi pejuang pembela keadilan. Hasto mengaku ia merasa didukung oleh tim kuasa hukumnya yang sudah mau membela korban ketidakadilan dari kekuasaan.
"Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan, ada Bung Ronny teman-teman PH semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik," sambung Hasto.
(rca)
Lihat Juga :