Teriakan 'Merdeka' Menggema di Sidang Vonis Hasto Kristiyanto
Jum'at, 25 Juli 2025 - 14:34 WIB
loading...
Teriakan merdeka pun menggema saat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Kusumahatmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025). Foto/Isra Triyansah
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Kusumahatmadja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025). Hasto memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perbintangan penyidikan.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat memasuki ruang sidang sekira pukul 1.55 WIB dengan mengenakan setelan jas.
Baca juga: Hari Ini Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis
Dalam kesempatan tersebut, Hasto sempat menyalami sejumlah rekan dan simpatisan yang hadir di ruang sidang. Teriakan 'merdeka' pun menggema di ruang sidang.
"Merdeka," teriak pengunjung ruang sidang.
Hasto membalas teriakan 'merdeka' dari pengunjung sidang dengan mengangkat dan mengepalkan tangan.
Baca juga: Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu
Setelah itu, Hasto segera menuju kursi terdakwa untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Tidak berselang lama, majelis hakim memasuki ruang sidang. Hingga berita ini ditulis, sidang dengan agenda pembacaan putusan pun dimulai.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat memasuki ruang sidang sekira pukul 1.55 WIB dengan mengenakan setelan jas.
Baca juga: Hari Ini Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis
Dalam kesempatan tersebut, Hasto sempat menyalami sejumlah rekan dan simpatisan yang hadir di ruang sidang. Teriakan 'merdeka' pun menggema di ruang sidang.
"Merdeka," teriak pengunjung ruang sidang.
Hasto membalas teriakan 'merdeka' dari pengunjung sidang dengan mengangkat dan mengepalkan tangan.
Baca juga: Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu
Setelah itu, Hasto segera menuju kursi terdakwa untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Tidak berselang lama, majelis hakim memasuki ruang sidang. Hingga berita ini ditulis, sidang dengan agenda pembacaan putusan pun dimulai.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(shf)
Lihat Juga :