Roy Suryo Cs Protes Jokowi Diperiksa di Solo, Wakil Peradi Bersatu: Untuk Memudahkan
Kamis, 24 Juli 2025 - 22:15 WIB
loading...
Presiden ke-7 RI Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan buka suara merespons aksi protes Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang menyebut Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mendapatkan perlakuan istimewa karena diperiksa di Solo. Lechumanan justru menyebut hal serupa tidak hanya dilakukan ke Jokowi.
"Tidak Pak Jokowi saja. Banyak orang-orang yang juga diperiksa di luar polda kok. Gak ada masalah itu,” ucap Lechumanan dalam program Interupsi di iNews, Kamis (24/7/2025).
Menurut dia, pemeriksaan merupakan kewenangan pihak kepolisian. Lechumanan bahkan menilai bahwa segala upaya itu dilakukan semata-mata proses penyidikan perkara menjadi lebih mudah.
![Roy Suryo Cs Protes Jokowi Diperiksa di Solo, Wakil Peradi Bersatu: Untuk Memudahkan]()
Baca juga: Jokowi Diperiksa di Solo, Roy Suryo Cs hingga Abraham Samad Gelar Deklarasi Perjuangan di Jakarta
"Banyak hal-hal yang artinya bisa diakomodir oleh polisi untuk memudahkan suatu proses. Untuk memudahkan, tujuannya itu kan untuk memudahkan," jelas dia.
Dia pun mengingatkan bahwa dalam proses pemeriksaan yang terpenting ialah adanya kewenangan pemeriksaan perkara itu sendiri. Dengan demikian, pihak yang diperiksa juga harus tepat.
"Yang penting polisinya berwenang ketika memeriksa orang itu. Memang wajib harus cepat, tepat diperiksa,” pungkasnya.
"Tidak Pak Jokowi saja. Banyak orang-orang yang juga diperiksa di luar polda kok. Gak ada masalah itu,” ucap Lechumanan dalam program Interupsi di iNews, Kamis (24/7/2025).
Menurut dia, pemeriksaan merupakan kewenangan pihak kepolisian. Lechumanan bahkan menilai bahwa segala upaya itu dilakukan semata-mata proses penyidikan perkara menjadi lebih mudah.

Baca juga: Jokowi Diperiksa di Solo, Roy Suryo Cs hingga Abraham Samad Gelar Deklarasi Perjuangan di Jakarta
"Banyak hal-hal yang artinya bisa diakomodir oleh polisi untuk memudahkan suatu proses. Untuk memudahkan, tujuannya itu kan untuk memudahkan," jelas dia.
Dia pun mengingatkan bahwa dalam proses pemeriksaan yang terpenting ialah adanya kewenangan pemeriksaan perkara itu sendiri. Dengan demikian, pihak yang diperiksa juga harus tepat.
"Yang penting polisinya berwenang ketika memeriksa orang itu. Memang wajib harus cepat, tepat diperiksa,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :