Buruh Ancam Demo Besar-besaran jika Data Pribadi WNI Dikelola AS
Kamis, 24 Juli 2025 - 21:17 WIB
loading...
Buruh mengancam bakal melakukan demo besar-besaran jika data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dikelola Amerika Serikat (AS). Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Buruh mengancam bakal melakukan demo besar-besaran jika data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dikelola Amerika Serikat (AS). Adapun isu pengelolaan data pribadi WNI oleh perusahaan-perusahaan AS tersebut merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia. “Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh,” kata Said dalam keterangan, Kamis (24/7/2025).
Said menegaskan bahwa jika pemerintah tak mencabut perjanjian ini, ribuan buruh siap turun aksi. "Jika tidak, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Ingatkan Bahaya Transfer Data ke AS, Politikus PDIP Beri Contoh Kasus Israel Bombardir Iran
Dia menambahkan, rakyat terutama kaum buruh tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka. "Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” tambahnya.
Selain soal data pribadi, dia juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang semakin menindas. Dia merincikan jika barang Indonesia ke AS dikenakan tarif hingga 19%, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0%.
"Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru: neoliberalisme dan neokolonialisme," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan tarif Trump sebelumnya telah menyebabkan gelombang PHK di berbagai sektor industri Indonesia, terutama padat karya. “Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.”
KSPI dan Partai Buruh akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersama-sama menolak perjanjian yang tidak berpihak pada rakyat ini. “Cabut perjanjian ini, atau kami akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia. “Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh,” kata Said dalam keterangan, Kamis (24/7/2025).
Said menegaskan bahwa jika pemerintah tak mencabut perjanjian ini, ribuan buruh siap turun aksi. "Jika tidak, kami akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Ingatkan Bahaya Transfer Data ke AS, Politikus PDIP Beri Contoh Kasus Israel Bombardir Iran
Dia menambahkan, rakyat terutama kaum buruh tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka. "Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” tambahnya.
Selain soal data pribadi, dia juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang semakin menindas. Dia merincikan jika barang Indonesia ke AS dikenakan tarif hingga 19%, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0%.
"Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru: neoliberalisme dan neokolonialisme," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan tarif Trump sebelumnya telah menyebabkan gelombang PHK di berbagai sektor industri Indonesia, terutama padat karya. “Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.”
KSPI dan Partai Buruh akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersama-sama menolak perjanjian yang tidak berpihak pada rakyat ini. “Cabut perjanjian ini, atau kami akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan," katanya.
(rca)
Lihat Juga :