Atasi Karhutla di Riau, Menko Polkam Keluarkan Instruksi Moratorium Izin hingga Sanksi Tegas
Kamis, 24 Juli 2025 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
“Moratorium sementara izin baru di lahan Gambut dan melakukan langkah tegas penegakan hukum tanpa pandang bulu serta pengenaan sanksi administrative,” ujarnya.
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga menyampaikan tentang agenda pertemuan yang akan dilaksanakan untuk mengundang perwakilan negara-negara ASEAN oleh Menteri Lingkungan Hidup selaku Koordinator AATHPC untuk menyampaikan pesan tentang Komitmen Indonesia dalam AATHP.
“Langkah-langkah struktural yang telah dijalankan secara berkelanjutan dan adanya political will yang kuat dari pucuk pimpinan tertinggi Bapak Presiden RI serta keterbukaan Indonesia terhadap penguatan kerja sama regional termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif,” ucapnya.
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga menyampaikan tentang agenda pertemuan yang akan dilaksanakan untuk mengundang perwakilan negara-negara ASEAN oleh Menteri Lingkungan Hidup selaku Koordinator AATHPC untuk menyampaikan pesan tentang Komitmen Indonesia dalam AATHP.
“Langkah-langkah struktural yang telah dijalankan secara berkelanjutan dan adanya political will yang kuat dari pucuk pimpinan tertinggi Bapak Presiden RI serta keterbukaan Indonesia terhadap penguatan kerja sama regional termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif,” ucapnya.
Lihat Juga :