Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan
Rabu, 23 Juli 2025 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Dan juga hak memperoleh bantuan hukum dan pemulihan bila menjadi korban.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Sayangnya, tambah Sri, banyak hak tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem hukum, pelayanan publik, maupun kesadaran kolektif masyarakat.
“Ketika anak mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual dan hak mereka diabaikan, dampaknya bisa jangka panjang dari trauma mental, putus sekolah, hingga tumbuhnya generasi yang tidak percaya pada hukum dan keadilan,” tegasnya.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan tren yang meningkat di lingkungan rumah tangga dan sekolah.
Namun, angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es, mengingat masih banyak kasus tidak terlaporkan karena budaya diam dan lemahnya mekanisme aduan.
Lebih lanjut, Sri Agustina menekankan pentingnya pendekatan yang lebih preventif dan sistemik, seperti pelatihan guru dan orang tua tentang pola asuh tanpa kekerasan, unit layanan perlindungan anak di sekolah, serta sistem pengaduan yang ramah anak.
Perlindungan anak harus menjadi bagian dari kebijakan lintas sektor dari pendidikan, hukum, kesehatan, hingga pembangunan desa. Karena anak bukan tambahan dalam pembangunan. Mereka adalah fondasinya.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Sayangnya, tambah Sri, banyak hak tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem hukum, pelayanan publik, maupun kesadaran kolektif masyarakat.
Jika Hak Tidak Dipenuhi, Ancaman Serius Mengintai
“Ketika anak mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual dan hak mereka diabaikan, dampaknya bisa jangka panjang dari trauma mental, putus sekolah, hingga tumbuhnya generasi yang tidak percaya pada hukum dan keadilan,” tegasnya.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan tren yang meningkat di lingkungan rumah tangga dan sekolah.
Namun, angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es, mengingat masih banyak kasus tidak terlaporkan karena budaya diam dan lemahnya mekanisme aduan.
Bangun Sistem yang Melindungi, Bukan Menyalahkan
Lebih lanjut, Sri Agustina menekankan pentingnya pendekatan yang lebih preventif dan sistemik, seperti pelatihan guru dan orang tua tentang pola asuh tanpa kekerasan, unit layanan perlindungan anak di sekolah, serta sistem pengaduan yang ramah anak.
Perlindungan anak harus menjadi bagian dari kebijakan lintas sektor dari pendidikan, hukum, kesehatan, hingga pembangunan desa. Karena anak bukan tambahan dalam pembangunan. Mereka adalah fondasinya.
Lihat Juga :