LHKPN Terbaru: Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,5 Miliar, Tidak Punya Utang

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:29 WIB
loading...
LHKPN Terbaru: Harta...
Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Dalam data tersebut, Gibran tercatat memiliki harta kekayaan Rp27,5 miliar.

Data LHKPN bisa diakses dalam lama elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan itu, harta kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta.

Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian surat berharga Rp5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Harta Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Ini Rinciannya

Dalam data LHKPN itu, Gibran juga tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Gibran dalam LHKPN:

A. Tanah dan Bangunan: Rp17.440.000.000

1. 500 m² / 300 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri:Rp 6.000.000.000
2. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000
3. 2.000 m² / 2000 m² di Sragen – Hasil Sendiri: Rp2.600.000.000
4. 112 m² / 112 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri:Rp 1.500.000.000
5. 113 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp700.000.000
6. 896 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp1.792.000.000
7. 1.124 m² di Kota Surakarta – Hasil Sendiri: Rp2.248.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp312.000.000

1. Motor Honda Scoopy 2015 – Hasil Sendiri: Rp7.000.000
2. Motor Honda CB-125 1974 – Hasil Sendiri: Rp5.000.000
3. Motor Royal Enfield 2017 – Hasil Sendiri: Rp40.000.000
4. Mobil Toyota Avanza 2016 – Hasil Sendiri: Rp85.000.000
5. Mobil Toyota Avanza 2012 – Hasil Sendiri: Rp55.000.000
6. Mobil Isuzu Panther 2012 – Hasil Sendiri: Rp60.000.000
7. Mobil Daihatsu Grand Max 2015 – Hasil Sendiri: Rp60.000.000



C. Harta Bergerak Lainnya: Rp280.000.000
D. Surat Berharga: Rp5.552.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp3.935.975.620
F. Harta Lainnya: Rp ----
Sub Total Harta: Rp27.519.975.62

III. UTANG
Rp ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II - III)
Rp27.519.975.620.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres AS Vance Blokir...
Wapres AS Vance Blokir Rencana Mossad Libatkan Kurdi dalam Perang Iran
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved