Kejagung: Eks Direktur Keuangan Sritex Diduga Cairkan Kredit dengan Invoice Fiktif
Selasa, 22 Juli 2025 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam pengajuan kredit ini adalah modal kerja, tetapi menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi utang MTN atau Medium Term Notes,” bebernya.
Nurcahyo memastikan langsung menahan para tersangka yang baru saja ditetapkan dalam dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit Sritex. Dimana AMS akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex, Kerugian Negara Rp1,088 Triliun
“Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yaitu tersangka AMS selama dua hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.
Diketahui selain AMS, Kejagung juga telah menetapkan tersangka sebanyak 7 orang lainnya. Dengan begitu sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (IS) yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung beberapa waktu lalu.
Nurcahyo memastikan langsung menahan para tersangka yang baru saja ditetapkan dalam dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit Sritex. Dimana AMS akan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex, Kerugian Negara Rp1,088 Triliun
“Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yaitu tersangka AMS selama dua hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.
Diketahui selain AMS, Kejagung juga telah menetapkan tersangka sebanyak 7 orang lainnya. Dengan begitu sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (IS) yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung beberapa waktu lalu.
(shf)
Lihat Juga :