Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan

Senin, 21 Juli 2025 - 15:42 WIB
loading...
Kejagung Ajukan Ekstradisi...
Kejagung mengajukan permintaan ekstradisi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, Jurist Tan (JT) yang kini berada di luar negeri. Foto/Dok.menpan.go.id
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, Jurist Tan (JT) yang hingga kini masih berada di luar negeri. Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Nadiem Makariem yang saat itu menjabat Mendikbudristek.

"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Menurutnya, Jurist Tan hingga kini masih berada di luar negeri, yang mana dia tinggal bersama suaminya.



Namun, Febrie tak merincikan di mana negara yang ditinggali Jurist Tan tersebut.

Dia hanya menjelaskan, Jurist Tan sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Jurist Tan berdomisili bersama suaminya.

"Masih di cari, sejak lama ikut domisili suaminya," ujarnya.

Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia

Sebelumnya, Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejagung pada Jumat (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.

"Tapi sampai hari ini, belum ada konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan," ujar dia.

Untuk itu, Anang mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung nantinya bakal mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Jurist Tan tersebut.

Diketahui Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Berbasis Chromebook

1. Ibrahim Arief (IA)

Konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

2. Sri Wahyuningsih (SW)

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021

3. Mulyatsyah (MUL)

Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah

4. Jurist Tan (JT)

Staf Khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved