Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya

Senin, 21 Juli 2025 - 14:56 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Ajukan...
Roy Suryo bersama rombongan mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo bersama rombongan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kedatangan kliennya untuk menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

Baca juga: Mantan Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).



Khozinudin mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendesak agar Polda Metro Jaya dapat memeriksa Joko Widodo secara langsung.

"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," ujar dia.

Selain itu pihaknya juga meminta agar ijazah milik Jokowi dapat disita sebagai bukti salam perkara ini.

Baca juga: Abraham Samad Heran Masuk Daftar 12 Terlapor di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," jelas dia.

Laporan Jokowi Naik Penyidikan


Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.

Ade Ary menyebutkan, salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sementara tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari Polres jajaran.

"Laporan polisi ini total tentang dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau mempengaruhi orang lain, yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong," jelasnya.

Sementara itu, untuk dua laporan lainnya dicabut laporannya oleh pelapor. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

"Ada dua laporan yang akan segera diberi kepastian hukum mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Iran Tegaskan Gelar...
Iran Tegaskan Gelar Serangan ke Israel, Isyaratkan Invasi Darat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved