DPD MKGR se-Indonesia Bulat Dukung Adies Kadir Lanjutkan Kepemimpinan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:18 WIB
loading...
DPD MKGR se-Indonesia...
DPD MKGR se-Indonesia bulat mendukung Adies Kadir lanjutkan kepemimpinan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Adies Kadir harus kembali memimpin DPP Ormas MKGR untuk periode kedua, 2025–2030 menjadi sebuah pesan kuat menggema dari seluruh penjuru Nusantara. Pesan ini datang dari para Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi yang berkumpul dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Mulia, Jakarta.

Rakornas yang digelar 18 Juli ini menjadi momen konsolidasi terbesar MKGR dalam beberapa tahun terakhir. Dihadiri oleh jajaran lengkap DPP Ormas MKGR, Majelis Tinggi, Dewan Penasihat, organisasi sayap, serta para tokoh nasional yang kini duduk di kabinet seperti Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Maman Abdurrahman (Menteri Koperasi dan UMKM), Dyah Roro Esti (Wakil Menteri Perdagangan), dan Christina Aryani (Wakil Menteri PPMI), suasana Rakornas mencerminkan soliditas organisasi yang tengah mengakar kuat.

Di sela-sela rakornas, satu demi satu Ketua DPD menyampaikan sikap mereka.“Kepemimpinan Pak Adies selama lima tahun ini bukan hanya berhasil, tapi telah mewujudkan cita-cita besar pendiri MKGR, Bapak R.H. Sugandhi. MKGR sekarang adalah organisasi yang terbuka, demokratis, dan mandiri—dan yang paling penting, relevan,” tegas Ketua DPD Ormas MKGR Sulawesi Barat Machrul Falak Hermansah.

Baca juga: HUT ke-65 MKGR, Prabowo Minta Kawal dan Jaga Pemerintah

“Pak Adies mampu mendorong kader MKGR duduk sebagai Menteri, Wakil Menteri, dan pimpinan DPR. Ia bukan hanya pemimpin administratif, tapi penggerak. Dia mendengar, dia turun langsung. Aspiratif, bijaksana, dan tidak elitis,” kata Ketua DPD Ormas MKGR Jawa Barat Bambang Hermanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved