Kelanjutan IKN, Partai NasDem Rekomendasi Dua Kebijakan Realistis
Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:41 WIB
loading...
Partai NasDem memberikan rekomendasi resmi terkait keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Partai NasDem secara resmi menyoroti keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. NasDem menilai pembangunan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dievaluasi secara menyeluruh, seiring dinamika kondisi fiskal dan politik nasional saat ini.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN . “Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/25)
Diketahui, dalam tahap pertama (2020–2024) pemerintah telah mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif. Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun. Baca juga: PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No 3/2022. “Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” urainya.
Selain itu, pemerintah juga masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan. Alhasil belum dapat memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.
Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis. Pertama, jika IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara maka harus segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari wakil presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Kemudian, mengaktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan wakil presiden serta kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir. Pemerataan pembangunan nasional, termasuk Indonesia Timur dan Papua, diharapkan bisa lebih cepat melalui kehadiran Wakil Presiden di IKN.
“Dengan berkantornya wakil presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” terang Wakil Ketua DPR ini.
Kedua, jika IKN belum ditetapkan sebagai ibu kota negara maka perlu moratorium sementara, sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” bebernya. Baca juga: Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Tahun 2026
NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
”Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” tandasnya. Hadir juga dalam kesempatan itu Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim, Bendum DPP NasDem Ahmad Sahroni, Anggota Majelis Tinggi Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor B Laiskodat serta fungsionaris DPP lainnya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN . “Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/25)
Diketahui, dalam tahap pertama (2020–2024) pemerintah telah mengalokasikan Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan perkantoran lembaga eksekutif. Selain itu, tercatat pula investasi murni dari swasta dan BUMN senilai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) diproyeksikan memerlukan tambahan anggaran Rp 48,8 triliun. Baca juga: PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Namun, NasDem memberi catatan serius, terutama belum adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No 3/2022. “Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” urainya.
Selain itu, pemerintah juga masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan. Alhasil belum dapat memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.
Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis. Pertama, jika IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara maka harus segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari wakil presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Kemudian, mengaktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan wakil presiden serta kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir. Pemerataan pembangunan nasional, termasuk Indonesia Timur dan Papua, diharapkan bisa lebih cepat melalui kehadiran Wakil Presiden di IKN.
“Dengan berkantornya wakil presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” terang Wakil Ketua DPR ini.
Kedua, jika IKN belum ditetapkan sebagai ibu kota negara maka perlu moratorium sementara, sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” bebernya. Baca juga: Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Tahun 2026
NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
”Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” tandasnya. Hadir juga dalam kesempatan itu Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim, Bendum DPP NasDem Ahmad Sahroni, Anggota Majelis Tinggi Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor B Laiskodat serta fungsionaris DPP lainnya.
(poe)
Lihat Juga :