Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:32 WIB
loading...
Didampingi Hotman Paris,...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendatangi Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik di kasus dugaan korupsi Chromebook. Nadiem didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik Jampidsus di kasus dugaan korupsi Chromebook. Nadiem didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tiba di Kejagung pukul 08.57 WIB. Dia didampingi lebih dari 5 orang tim pengacara. Salah satunya Hotman Paris Hutapea yang mengenakan pakaian serba gelap.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Nadiem mengenakan kemeja berlengan panjang dan di bahu kanannya membawa tas gendong berwarna hitam. Dia sempat melambaikan tangannya ke awak media, hanya saja dia tak berkomentar apa pun, begitu juga dengan tim pengacaranya.

Begitu turun dari mobil, Nadiem dan tim pengacara langsung berjalan kaki menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Dia lantas ke meja resepsionis dahulu kemudian Nadiem dan rombongan dipersilakan menuju tempat dia bakal diperiksa.


Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Nadiem diperiksa lanjutan karena tim penyidik Jampidus bakal menggali pengetahuan Nadiem soal pengadaan dan pengawasan chromebook. Pemeriksaan Nadiem untuk membuat terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.

"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Larangan Berjilbab,...
Larangan Berjilbab, Aktivis HAM: Boikot Olimpiade Paris!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved